Euthanasia: Kematian Yang Indah (Tinjauan Teologis-Etis Terhadap Euthanasia)




A.    Pendahuluan
Topik euthanasia merupakan topik yang tidak mudah diurai apalagi melalui perdebatan selain aborsi. Sebab sesungguhnya, berbagai aspek terkait dengan topik tersebut, seperti aspek medis, hukum, etika, sosial, personalitas, dan teologi.[1] Pokok-pokok persoalannya pun merupakan topik yang begitu emosional karena menyinggung misteri masalah kehidupan dan kematian. Perdebatan tentang euthanasia setidaknya bisa ditelusuri kembali ke masa kejayaan filsafat Yunani. Namun kemajuan teknologi medis dewasa ini telah mengangkat topik euthanasia ke permukaan. Meskipun demikian, orang Kristen tidak dapat menghindar untuk tidak memilih begitu saja dalam pengambilan keputusan yang etis mengenai topik tersebut dengan alasan perdebatan yang terlalu dilematis.

B.     Pengertian Eutanasia
Kata “euthanasia” berasal dari dua suku kata, yaitu eu (baik) dan thanatos (kematian). Secara harfiah, eutanasia berarti kematian yang mudah atau baik. Dalam dunia kedokteran modern, istilah euthanasia berarti membuat orang mati tanpa derita, biasanya melalui suntikan tanpa rasa nyeri.[2] Sedangkan menurut John Stott, euthanasia adalah pembunuhan yang dilakukan secara sengaja dengan tindakan atau pembiaran, terhadap orang yang hidupnya dianggap tidak layak lagi dijalani.[3] Secara populer istilah ini disebut “pembunuhan karena kasihan”. Ada dua jenis euthanasia, yaitu euthanasia sukarela dan euthanasia nonsukarela. Euthanasia sukarela merupakan kematian/bunuh diri yang dibantu atas permohonan eksplisit si pasien. Sedangkan euthanasia nonsukarela adalah kematian yang terjadi atas keputusan orang lain, kalau pasien dalam keadaan tidak mampu memberikan persetujuan. Euthanasia nonsukarela juga disebut kematian yang membahagiakan (mercy killing).[4] Selain itu, euthanasia juga dapat dibagi menjadi euthanasia aktif dan euthanasia pasif. Euthanasia aktif adalah tindakan yang mencabut nyawa seseorang, sedangkan euthanasia pasif adalah tindakan membiarkan seseorang kehilangan nyawa.[5]
Sangat penting untuk dijelaskan bahwa euthanasia, baik euthanasia sukarela maupun euthanasia nonsukarela merupakan pembunuhan yang disengaja. Euthanasia secara sengaja mendatangkan kematian di dalam suatu situasi di mana sebelumnya itu tidak ada. Sebagai contoh, menahan atau mencabut pengobatan yang tidak berguna dari pasien yang sakti parah bukanlah euthanasia. Demikian pula pemberian obat penghilang rasa sakit kepada seorang pasien yang sekarat mungkin secara kebetulan mempercepat kematiannya, tetapi yang tujuan utamanya adalah menghilangkan rasa sakit, bukanlah euthanasia.[6] Dalam kedua kasus tersebut, kematian sudah mulai hadir dan tidak bisa ditolak lagi.

C.    Pandangan Etika Umum
Etika umum mendukung praktek eutanasia bagi orang yang sakit. Menuruut Norman L. Geisler, adapun alasan mereka adalah:[7]
Pertama, setiap orang memiliki hak untuk mati dengan bermartabat. Kematian bermartabat itu dapat dilakukan dengan eutanasia. Oleh sebab itu, kematian yang perlahan dan menyakitkan bukanlah kematian yang bermartabat menurut etika umum. Jadi para pendukung etika umum bersikeras bahwa eutanasia merupakan sarana yang perlu untuk menjamin suatu kematian yang bermartabat.
Kedua, euthanasia merupakan tindakan kasih kepada orang yang menderita dan keluarga. Menurut mereka, tidak melakukan eutanasia merupakan tindakan memperpanjang penderitaan. Kita harus mengeluarkan seseorang dari penderitaannya, bukan memperparahnya. Keluarga juga menderita atas apa yang dialami oleh pasien. Pengorbanan sosial dan penderitaan psikologi keluarga sama besarnya dengan penderitaan fisik pasien. Sehingga, mempercepat kematian pasien juga mengangkat beban yang tak terhingga yang dialami oleh keluarga pasien.
Ketiga, euthanasia meringankan keluarga dari beban finansial. Di samping beban sosial dan psikologi, keluarga juga mungkin membawa finansial yang berat. Dengan melakukan eutanasia, beban finansial keluarga dapat ditekan dan digunakan untuk hal bermanfaat lain, seperti pendidikan dan kesehatan anggota keluarga yang lain.

D.    Pandangan Etika Kristen
Doktrin yang berkaitan erat dengan perdebatan mengenai eutanasia tidak lain adalah doktrin Kristen tentang Allah dan manusia. Semua orang Kristen percaya bahwa Allah Yang Mahakuasa adalah satu-satunya Pemberi, Penopang, dan Pengambil keputusan hidup (Kis. 17:25, 28; Maz. 104:29; Ayb. 1:21). Jadi, bagi orang Kristen, memberikan kehidupan maupun mengambil kehidupan, dua-duanya merupakan hak prerogatif Tuhan. Persoalan eutanasia juga berkaitan dengan doktrin manusia. Bagaimanapun cacatnya mental seseorang, semua orang setuju bahwa mereka hidup dan hidup yang mereka miliki itu bersifat manusia. Hidup adalah anugerah dari Allah. Nabi Yeremia menuliskan dalam Yeremia 10:23, “Aku tahu, ya Tuhan, bahwa manusia tidak berkuasa untuk menentukan jalannya, dan orang yang berjalan tidak berkuasa untuk menetapkan langkahnya.”
Menurut etika Kristen, tidak ada hak moral untuk membunuh (Kel. 20:13). Tuhanlah yang berdaulat atas hidup manusia. Seperti yang dikatakan Ayub, “Tuhan yang memberi, Tuhan yang mengambil” (Ayub 1:21). Allah menciptakan hidup manusia (Kej. 1:27) dan Dia sendirilah yang memilik hak untuk mengambilnya (Ibrani 9:27). Dengan demikian, kesalahan terbesar dalam eutanasia aktif adalah menyalahgunakan hak kedaulatan Allah atas hidup manusia. Para pendukung ini dapat menganggap dirinya adalah allah.
Membunuh seseorang yang menderita juga bukanlah sikap yang murah hati seperti yang dikatakan dalam etika umum. Tujuan tidak membenarkan alat apapun juga; tujuan hanyalah membenarkan alat yang baik.[8] Dan membunuh orang yang tidak bersalah bukanlah tindakan yang baik; tindakan ini jahat (Kel. 20:13). Bahkan ada banyak hal yang dapat dipelajari melalui penderitaan. Yakobus menulis, “Saudara-saudara, anggaplah sebagai suatu kebahagiaan, apabila kamu jatuh ke dalam berbagai-bagai pencobaan, sebab kamu tahu, bahwa ujian terhadap imanmu itu menghasilkan ketekunan” (Yak. 1:2-3). Penderitaan bukanlah kejahatan yang perlu dihindari, tetapi dapat menjadi suatu masa yang menguji dan membangun karakter (Ayb. 23:10).
Argumen pendukung euthanasia mengenai berkurangnya ketegangan finansial didasarkan atas alasan yang keliru bahwa sebuah harga dapat diletakkan di atas hidup manusia. Hal ini adalah materialistik dimana manusia lebih menganggap berharga harta benda daripada nyawa seseorang, bukan moral. Tidak ada harga materi yang dapat diletakkan di atas nilai spiritual seperti kehidupan yang diciptakan sesuai gambar dan rupa Allah. Yesus berkata, “Apa gunanya seorang memperoleh seluruh dunia, tetapi ia kehilangan nyawanya?” (Mrk. 8:36). Hidup seseorang lebih berharga dari apapun di dunia ini (Mat. 6:26). Karena itu, pendapat bahwa kita harus mencabut kehidupan agar dapat menabung merupakan pandangan hidup manusia yang menyimpang dan materialistik.

E.     Kesimpulan
Manusia adalah penerima anugerah hidup dari Allah dan manusia bertanggung jawab menjaga anugerah itu dengan bekerja sama dengan Allah mengembangkan anugerah itu. Manusia tidak diperkenankan melanggar wilayah kekuasaan Allah atau mengambil alih hak istimewa-Nya terhadap kehidupan dirinya ataupun orang lain. Dalam hal ini, euthanasia aktif tidak dapat diterima secara moral Kristen. Tetapi euthanasia pasif mungkin dapat diterima, selama ini merupakan kematian yang wajar dan tidak dapat diubah, bukan kematian yang tidak wajar atau dapat diubah.
Bahkan di dalam euthanasia pasif wajar/alamiah yang secara moral dapat diterima, ada keputusan-keputusan yang sulit. Hal ini seharusnya dilakukan hanya pada waktu seseorang dalam keadaan hampir mati dan tidak dapat diubah dan kemudian tidak melawan kemauannya yang terekspresi. Juga, keputusan ini seharusnya melalui persetujuan pendeta, dokter, pengacara, dan keluarga. Allahlah yang terlebih dahulu dicari dengan tekun berdoa mohon kesembuhan. Dan pada waktu jalan kematian secara medis tidak dapat diubah, dan tidak ada campur tangan Tuhan yang ingin menyembuhkan, secara moral dapat dibenarkan untuk menghentikan usaha-usaha yang tidak wajar.

F.     Kepustakaan
______, Alkitab. Jakarta: Lembaga Alkitab Indonesia, 2012.
Geisler, Norman L. Etika Kristen: Pilihan dan Isu. Malang: Literatur SAAT, 2002.
Enawati, Theresia. Diktat Etika Terapan. Surabaya: Sekolah Tinggi Teologi Happy Family, 2016.

Stott, John. Isu-isu Global: Penilaian Atas Masalah Sosial dan Moral Kontemporer Menurut Perspektif Kristen. Jakarta: Yayasan Komunikasi Bina Kasih, 2015.





[1] John Stott, Isu-isu Global: Penilaian Atas Masalah Sosial dan Moral Kontemporer Menurut Perpektif Kristen (Jakarta: Yayasan Komunikasi Bina Kasih, 2015), 443.
[2] J. Verkuyl “Kapita Selekta” dalam Theresia Enawati, Lampiran Diktat Etika Terapan (Surabaya: Sekolah Tinggi Teologi Happy Family, 2016), 3.
[3] John Stott, Isu-isu Global..., 468.
[4] J. Verkuyl “Kapita Selekta”…, 4. Eutanasia nonsukarela biasanya dilakukan pada orang yang berada dalam kondisi sakit terminal. 
[5] Norman L. Geisler, Etika Kristen: Pilihan dan Isu (Malang: Literatur SAAT, 2001), 199.
[6] Ibid.
[7] Geisler, Etika Kristen…, 199.
[8] Ibid., 203.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lirik dan Chord Lagu Berkat Bagi Keluarga (Bilangan 6:22-24)

Penginjilan Orang Mati: Alkitabiahkah?

Viral! Fetish Kain Jarik di Surabaya (Tinjauan Teologis-Psikologis)