Euthanasia: Kematian Yang Indah (Tinjauan Teologis-Etis Terhadap Euthanasia)
A.
Pendahuluan
Topik euthanasia merupakan topik yang
tidak mudah diurai apalagi melalui perdebatan selain aborsi. Sebab
sesungguhnya, berbagai aspek terkait dengan topik tersebut, seperti aspek
medis, hukum, etika, sosial, personalitas, dan teologi.[1] Pokok-pokok persoalannya pun merupakan topik yang begitu
emosional karena menyinggung misteri masalah kehidupan dan kematian. Perdebatan
tentang euthanasia setidaknya bisa ditelusuri kembali ke masa kejayaan filsafat
Yunani. Namun kemajuan teknologi medis dewasa ini telah mengangkat topik
euthanasia ke permukaan. Meskipun demikian, orang Kristen tidak dapat menghindar
untuk tidak memilih begitu saja dalam pengambilan keputusan yang etis mengenai
topik tersebut dengan alasan perdebatan yang terlalu dilematis.
B.
Pengertian Eutanasia
Kata “euthanasia” berasal dari dua suku kata, yaitu eu (baik) dan thanatos (kematian). Secara harfiah, eutanasia berarti kematian
yang mudah atau baik. Dalam dunia kedokteran modern, istilah euthanasia berarti
membuat orang mati tanpa derita, biasanya melalui suntikan tanpa rasa nyeri.[2] Sedangkan
menurut John Stott, euthanasia adalah pembunuhan yang dilakukan secara sengaja
dengan tindakan atau pembiaran, terhadap orang yang hidupnya dianggap tidak
layak lagi dijalani.[3] Secara
populer istilah ini disebut “pembunuhan karena kasihan”. Ada dua jenis
euthanasia, yaitu euthanasia sukarela dan euthanasia nonsukarela. Euthanasia
sukarela merupakan kematian/bunuh diri yang dibantu atas permohonan eksplisit
si pasien. Sedangkan euthanasia nonsukarela adalah kematian yang terjadi atas
keputusan orang lain, kalau pasien dalam keadaan tidak mampu memberikan
persetujuan. Euthanasia nonsukarela juga disebut kematian yang membahagiakan (mercy killing).[4] Selain
itu, euthanasia juga dapat dibagi menjadi euthanasia aktif dan euthanasia pasif.
Euthanasia aktif adalah tindakan yang mencabut nyawa seseorang, sedangkan
euthanasia pasif adalah tindakan membiarkan seseorang kehilangan nyawa.[5]
Sangat penting untuk dijelaskan bahwa euthanasia, baik
euthanasia sukarela maupun euthanasia nonsukarela merupakan pembunuhan yang
disengaja. Euthanasia secara sengaja mendatangkan kematian di dalam suatu
situasi di mana sebelumnya itu tidak ada. Sebagai contoh, menahan atau mencabut
pengobatan yang tidak berguna dari pasien yang sakti parah bukanlah euthanasia.
Demikian pula pemberian obat penghilang rasa sakit kepada seorang pasien yang
sekarat mungkin secara kebetulan mempercepat kematiannya, tetapi yang tujuan
utamanya adalah menghilangkan rasa sakit, bukanlah euthanasia.[6] Dalam
kedua kasus tersebut, kematian sudah mulai hadir dan tidak bisa ditolak lagi.
C.
Pandangan Etika Umum
Etika umum mendukung praktek eutanasia bagi orang yang sakit.
Menuruut Norman L. Geisler, adapun alasan mereka adalah:[7]
Pertama,
setiap orang memiliki hak untuk mati dengan bermartabat.
Kematian bermartabat itu dapat dilakukan dengan eutanasia. Oleh sebab itu,
kematian yang perlahan dan menyakitkan bukanlah kematian yang bermartabat
menurut etika umum. Jadi para pendukung etika umum bersikeras bahwa eutanasia
merupakan sarana yang perlu untuk menjamin suatu kematian yang bermartabat.
Kedua, euthanasia merupakan tindakan kasih kepada orang yang
menderita dan keluarga. Menurut mereka, tidak melakukan eutanasia merupakan
tindakan memperpanjang penderitaan. Kita harus mengeluarkan seseorang dari
penderitaannya, bukan memperparahnya. Keluarga juga menderita atas apa yang
dialami oleh pasien. Pengorbanan sosial dan penderitaan psikologi keluarga sama
besarnya dengan penderitaan fisik pasien. Sehingga, mempercepat kematian pasien
juga mengangkat beban yang tak terhingga yang dialami oleh keluarga pasien.
Ketiga, euthanasia meringankan keluarga dari beban finansial. Di
samping beban sosial dan psikologi, keluarga juga mungkin membawa finansial
yang berat. Dengan melakukan eutanasia, beban finansial keluarga dapat ditekan
dan digunakan untuk hal bermanfaat lain, seperti pendidikan dan kesehatan
anggota keluarga yang lain.
D.
Pandangan Etika Kristen
Doktrin yang berkaitan erat dengan perdebatan mengenai
eutanasia tidak lain adalah doktrin Kristen tentang Allah dan manusia. Semua
orang Kristen percaya bahwa Allah Yang Mahakuasa adalah satu-satunya Pemberi,
Penopang, dan Pengambil keputusan hidup (Kis. 17:25, 28; Maz. 104:29; Ayb.
1:21). Jadi, bagi orang Kristen, memberikan kehidupan maupun mengambil
kehidupan, dua-duanya merupakan hak prerogatif Tuhan. Persoalan eutanasia juga
berkaitan dengan doktrin manusia. Bagaimanapun cacatnya mental seseorang, semua
orang setuju bahwa mereka hidup dan hidup yang mereka miliki itu bersifat
manusia. Hidup adalah anugerah dari Allah. Nabi Yeremia menuliskan dalam
Yeremia 10:23, “Aku tahu, ya Tuhan, bahwa manusia tidak berkuasa untuk
menentukan jalannya, dan orang yang berjalan tidak berkuasa untuk menetapkan
langkahnya.”
Menurut etika Kristen, tidak ada hak moral untuk membunuh
(Kel. 20:13). Tuhanlah yang berdaulat atas hidup manusia. Seperti yang
dikatakan Ayub, “Tuhan yang memberi, Tuhan yang mengambil” (Ayub 1:21). Allah
menciptakan hidup manusia (Kej. 1:27) dan Dia sendirilah yang memilik hak untuk
mengambilnya (Ibrani 9:27). Dengan demikian, kesalahan terbesar dalam eutanasia
aktif adalah menyalahgunakan hak kedaulatan Allah atas hidup manusia. Para
pendukung ini dapat menganggap dirinya adalah allah.
Membunuh seseorang yang menderita juga bukanlah sikap yang
murah hati seperti yang dikatakan dalam etika umum. Tujuan tidak membenarkan
alat apapun juga; tujuan hanyalah membenarkan alat yang baik.[8] Dan
membunuh orang yang tidak bersalah bukanlah tindakan yang baik; tindakan ini
jahat (Kel. 20:13). Bahkan ada banyak hal yang dapat dipelajari melalui
penderitaan. Yakobus menulis, “Saudara-saudara, anggaplah sebagai suatu kebahagiaan,
apabila kamu jatuh ke dalam berbagai-bagai pencobaan, sebab kamu tahu, bahwa
ujian terhadap imanmu itu menghasilkan ketekunan” (Yak. 1:2-3). Penderitaan
bukanlah kejahatan yang perlu dihindari, tetapi dapat menjadi suatu masa yang
menguji dan membangun karakter (Ayb. 23:10).
Argumen pendukung euthanasia mengenai berkurangnya ketegangan
finansial didasarkan atas alasan yang keliru bahwa sebuah harga dapat
diletakkan di atas hidup manusia. Hal ini adalah materialistik dimana manusia
lebih menganggap berharga harta benda daripada nyawa seseorang, bukan moral.
Tidak ada harga materi yang dapat diletakkan di atas nilai spiritual seperti
kehidupan yang diciptakan sesuai gambar dan rupa Allah. Yesus berkata, “Apa
gunanya seorang memperoleh seluruh dunia, tetapi ia kehilangan nyawanya?” (Mrk.
8:36). Hidup seseorang lebih berharga dari apapun di dunia ini (Mat. 6:26).
Karena itu, pendapat bahwa kita harus mencabut kehidupan agar dapat menabung
merupakan pandangan hidup manusia yang menyimpang dan materialistik.
E.
Kesimpulan
Manusia adalah penerima anugerah hidup dari Allah dan manusia
bertanggung jawab menjaga anugerah itu dengan bekerja sama dengan Allah mengembangkan
anugerah itu. Manusia tidak diperkenankan melanggar wilayah kekuasaan Allah
atau mengambil alih hak istimewa-Nya terhadap kehidupan dirinya ataupun orang
lain. Dalam hal ini, euthanasia aktif tidak dapat diterima secara moral Kristen.
Tetapi euthanasia pasif mungkin dapat diterima, selama ini merupakan kematian
yang wajar dan tidak dapat diubah, bukan kematian yang tidak wajar atau dapat
diubah.
Bahkan di dalam euthanasia pasif wajar/alamiah yang secara
moral dapat diterima, ada keputusan-keputusan yang sulit. Hal ini seharusnya
dilakukan hanya pada waktu seseorang dalam keadaan hampir mati dan tidak dapat
diubah dan kemudian tidak melawan kemauannya yang terekspresi. Juga, keputusan
ini seharusnya melalui persetujuan pendeta, dokter, pengacara, dan keluarga.
Allahlah yang terlebih dahulu dicari dengan tekun berdoa mohon kesembuhan. Dan
pada waktu jalan kematian secara medis tidak dapat diubah, dan tidak ada campur
tangan Tuhan yang ingin menyembuhkan, secara moral dapat dibenarkan untuk
menghentikan usaha-usaha yang tidak wajar.
F.
Kepustakaan
______, Alkitab. Jakarta:
Lembaga Alkitab Indonesia, 2012.
Geisler, Norman L. Etika Kristen: Pilihan dan Isu. Malang:
Literatur SAAT, 2002.
Enawati, Theresia. Diktat
Etika Terapan. Surabaya: Sekolah Tinggi Teologi Happy Family, 2016.
Stott, John. Isu-isu
Global: Penilaian Atas Masalah Sosial dan Moral Kontemporer Menurut Perspektif
Kristen. Jakarta: Yayasan Komunikasi Bina Kasih, 2015.
[1] John Stott, Isu-isu Global: Penilaian Atas Masalah Sosial dan Moral Kontemporer
Menurut Perpektif Kristen (Jakarta: Yayasan Komunikasi Bina Kasih, 2015),
443.
[2] J. Verkuyl “Kapita Selekta” dalam
Theresia Enawati, Lampiran Diktat Etika
Terapan (Surabaya: Sekolah Tinggi Teologi Happy Family, 2016), 3.
[3] John Stott, Isu-isu Global..., 468.
[4] J. Verkuyl “Kapita Selekta”…, 4. Eutanasia
nonsukarela biasanya dilakukan pada orang yang berada dalam kondisi sakit
terminal.
[6] Ibid.
[7] Geisler, Etika Kristen…, 199.
[8] Ibid., 203.
Komentar
Posting Komentar